Jumat, 16 November 2012

JADI KETUA KPK, BUTUH “DUIT”



JADI KETUA KPK, BUTUH “DUIT”




Indonesia adalah negara terkorup di Asia (PERC, 2010). Fakta ini semakin menegaskan pentingnya KPK di Indonesia. Slogan, “Save KPK, Save Indonesia kiranya tidak berlebihan. Mengingat banyak kasus korupsi kini melibatkan pejabat Indonesia.

Kita turut bertanggung jawab mewujudkan kesejahteraan bangsa ini melalui pemberantasan korupsi. Jika saya menjadi Ketua KPK, maka saya butuh “duit”. “Duit” bukan berarti uang, tapi “duit” berarti akronim dari; doa, usaha, ilmu dan teladan.

Pertama, doa. Ketahuilah, korupsi lahir dari batin yang kotor, sehingga Ketua KPK wajib berdoa. Doa guna menyucikan batin dan dikuatkan dalam bertugas. Kedua, usaha. Usaha dilakukan dengan pembuatan target penyelesaian kasus dan keinginan yang kuat. Kata Nukman, target dan keinginan seperti tangga. Naik adalah satu langkah pada satu waktu.

Ketiga, ilmu. Korupsi dapat berupa kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi. Berbagai bentuk korupsi itu mustahil dapat diberantas tanpa ilmu yang memadai. Keempat, teladan. Ketua KPK wajib menjadi teladan. Teladan berarti dapat ditiru dan terbuka atas kritik dan saran. Sehingga, kata Toriq, pola inward looking dapat menjadi outward looking.

Ingatlah, pemberantasan korupsi kini membutuhkan orang “bersih” melalui doa dan ilmu, serta “membersihkan” dengan usaha dan teladan. KPK adalah lembaga “mahal”, sehingga jadi Ketua KPK butuh “duit”.

Click: http://lombablogkpk.tempo.co/index/tanggal/831/Agus%20Fadilla%20Sandi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar